Mensos Risma Rencanakan Bansos Anak Yatim Piatu Termasuk Anak yang Ditinggalkan Orang Tua Akibat Covid-19

- 18 Agustus 2021, 07:57 WIB
Mensos Risma/Kemenerian sosial/ilustrasi mensos risma bansos anak yatim piatu
Mensos Risma/Kemenerian sosial/ilustrasi mensos risma bansos anak yatim piatu /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/


UTARA TIMES- Kementerian Sosial berencana memberikan bantuan sosial atau bansos kepada anak yatim piatu.

Kabar bansos anak yatim piatu itu disinggung Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Mensos Risma pada Nota Keuangan dan RUU APBN 2022.

Terkait bansos anak yatim piatu ini disampaikan Mensos Risma dalam konferensi pers secara daring online, Risma menjelaskan terkait rencana bansos anak yatim piatu.

Baca Juga: Selalu Gagal? Pahami Penyebab Tidak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18

Kemensos saat ini sedang proses menyiapkan bansos anak yatim, bukan hanya itu Mensos Risma memberikan lebih detail yaitu termasuk anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya akibat covid-19.

"Kita lagi bahas untuk membantu para anak-anak yatim yang saat ini ditinggalkan orang tuanya, baik karena Covid-19 atau karena memang anak yatim. Sesuai dengan amanat UUD 45 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara negara," Kata Mensos Risma dikutip Utara Times dari Mantrasukabumi, Rabu, 18 Agustus 2021.

Lebih lanjut, keterangan yang disampaikan Mensos Risma saat ini kementerian sosial sudah pada tahap pembicaraan dengan Kemenkeu dan Bappenas mengenai bansos anak yatim piatu.

"Kemudian saat ini yang sedang kami proses, Ibu Menkeu lagi kita bahas dengan Kemenkeu dan Bappenas," kata Risma.

Mensos Risma juga membenarkan jika Menkeu Sri Mulyani sudah memberikan sinyal persetujuan atas program bansos anak yatim dari Kemensos.

"Kemudian saat ini yang sedang kami proses, Ibu Menkeu lagi kita bahas dengan Kemenkeu dan Bappenas," Lanjut Risma.

Baca Juga: Kode Redeem ML ‘Mobile Legends’ Rabu 18 Agustus 2021 Server Indonesia yang Terbaru!

Kementerian sosial akan meluncurkan bansos yatim piatu selambat lambatnya tahun depan (2022).

Dilansir Utara Times dari MantraSukabumi, Maka dari itu, menurut Risma, pemerintah pun sedang merancang penyaluran anggaran yang cocok untuk anak-anak yang telah kehilangan orang tua.

Lalu untuk memastikan sasaran penyaluran bansos ini, pihaknya akan melakukan pelacakan melalui kartu keluarga (KK) untuk mengetahui siapa yang merawat anak-anak yatim terkait.

Jika anak-anak yatim dirawat oleh yayasan, maka bansos Kemensos khusus tersebut akan disalurkan kepada yayasan.

“Kita bisa saja tracing di data kependudukan misal kakak dari bapaknya, tapi begitu walinya yayasan atau lembaga sosial, itu kemudian akan putus sehingga kita harus mencari aturan yang tepat untuk mengakomodir,” ujarnya.

Baca Juga: Intip! Daftar Pernyataan Form Deklarasi Sehat yang Wajib di Isi Oleh Peserta CPNS 2021

Sementara itu, untuk mekanisme penyaluran seluruh program bansos Kemensos pada tahun 2022, ia memastikan pihaknya akan terus melakukan pembaharuan data penerima bansos setiap bulan.

Pembaruan data penerima bansos perlu dilakukan mengingat beberapa faktor-faktor perubahan yang terjadi, seperti kematian, perubahan alamat, dan keadaan finansial.

Selain itu, guna memastikan bansos Kemensos tepat sasaran, Kemensos menyiapkan aplikasi usul sanggah untuk wadah bagi masyarakat yang hendak mengusulkan orang yang layak menerima bansos.

Sedangkan, bagi warga yang mendapatkan bansos hanya karena mengenal pejabat penyalurnya, bantuan akan dibatalkan.

“Beberapa hari ini saya menerima surat itu dan menindaklanjuti ternyata setelah kita cek di lapangan kemudian kita tahu sebetulnya dia tidak berhak, tidak sesuai kriteria, dia mengundurkan diri,” ujarnya

Artikel pernah tayang di Mantrasukabumi dengan judul Kemensos Siapkan Bansos untuk Anak Yatim, Mensos Risma: Ini Amanat Undang-Undang (Ivan Indrianto)

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah