UTARA TIMES- Pria berpakaian Prajurit TNI AD di Bima yang memaksa pemilik motor ber- knalpot racing untuk mendengarkan suara bisingnya langsung di dekat knalpot akhirnya jadi tersangka.
Kasus yang viral dimedia sosial Tiktok dan Instagram sepekan terkahir ini mulanya terekam kamera hingga diduga melakukan aksi penganiayaan.
Diketahui pelaku adalah anggota TNI AD, seorang anggota Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima.
Di dalam video penganiayaan ini terlihat prajurir TNI melakukan aksi tendangan ke punggung dan kepala korban.
Korban adalah seorang pemuda yang terlihat gemetar di dalam video yang viral akibat menjadi korban penganiayaan seorang anggota TNI AD di Bima.
Sebagaimana dikutip Utara Times dari MapayBandung atas aksinya itu, tersangka ditahan dengan kasus Tindak Pidana Penganiayaan.
Baca Juga: Mengapa Kandang Anak Ayam Perlu Dilengkapi Lampu? Inilah Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 3 SD Halaman 175
Hal tersebut disampaikan Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna dalam siaran pers di Jakarta, Minggu, 15 Agustus 2021 lalu.
Menurut Kadispenad kejadian tersebut bermula dari kegiatan razia sepeda motor berknalpot racing oleh anggota Koramil Monta bersama Bhabinkamtibmas setempat dan mengamankan satu motor dengan pemiliknya.
Saat diamankan di Posramil Monta Selatan salah satu Babinsa Serka S menghukum pesepeda motor tersebut dengan mendekatkan telinganya tepat pada lubang knalpot motor racing.
Proses hukum terhadap oknum prajurit tersebut sudah sesuai dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa bahwa tidak ada penyelesaian selain proses hukum bagi setiap prajurit TNI AD yang terbukti melanggar.
Artikel pernah tayang di MapayBandung berjudulViral! Paksa Pengendara Motor Dengarkan Suara Knalpot Bising, Anggota TNI AD Berakhir Dibui