Tanggapi Muhammad Kace, Menteri Agama: Ujaran Kebencian dan Penghinaan Simbol Agama adalah Pidana

- 23 Agustus 2021, 11:10 WIB
Tanggapi Muhammad Kace, Menteri Agama: Ujaran Kebencian dan Penghinaan Simbol Agama adalah Pidana
Tanggapi Muhammad Kace, Menteri Agama: Ujaran Kebencian dan Penghinaan Simbol Agama adalah Pidana /Kemenag/


UTARA TIMES – Baru-baru ini media sosial digemparkan oleh video ucapan seorang pria yang menamakan dirinya Muhammad Kace. Video itu pun viral dan sempat jadi trending di Twitter pada Minggu, 22 Agustus 2021.

Dalam video itu Muhammad Kace menyebut hal-hal yang diduga berisi ujaran kebencian dan penghinaan. Desakkan polisi agar menangkap Muhammad Kace pun ramai di Twitter.

Menanggapi video Muhammad Kace, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara lewat keterangan tertulis pada Minggu, 22 Agustus 2021.

Baca Juga: Viral! Seruan Muhammad Kace Agar Ditangkap Polisi, Berikut Catatan Kasusnya Tahun Lalu

Menurutnya, para penceramah mestinya tidak menjadikan ruang publik sebagai tempat untuk menyampaikan pesan yang mengandung ujaran kebencian atau pun penghinaan.

Dalam video Muhammad Kace sendiri, ada ungkapan-ungkapan mengenai Nabi Muhammad yang dianggap para warganet telah meresahkan.

Yaqut menambahkan bahwa ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama dapat dipidana. Hal tersebut lantaran bisa jadi pemicu rusaknya kerukunan umat beragama.

Aktivitas ceramah, lanjut Yaqut, mestinya dijadikan sebagai ruang edukasi dan pencerahan. Menurutnya, ceramah adalah media untuk meningkatkan pemahaman keagamaan umat akan keyakinan agamanya masing-masing.

Baca Juga: Trending di Twitter! Warganet Kecewa Lord Adi Gagal dan Harus Pulang Kampung  

Lagipula, di tengah upaya penanganan Covid-19 ini menurut Yaqut mestinya semua pihak fokus pada ikhtiar merajut kebersamaan bukan melakukan kegaduhan yang dapat mencederai persaudaraan kebangsaan.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah