‘Vonis Pesanan Madam’ Trending, Buntut dari dari ‘Diskon’ Hukuman Mati Juliari Batubara

- 27 Agustus 2021, 12:44 WIB
Ilustrasi tagar Vonis Pesanan Madam trending di Twitter. Terkait vonis hukuman koruptor Juliari Batubara
Ilustrasi tagar Vonis Pesanan Madam trending di Twitter. Terkait vonis hukuman koruptor Juliari Batubara /pixabay/stevejob/

UTARA TIMES – Tagar ‘Vonis Pesanan Madam’ trending di media sosial Twitter. Hal ini merupakan buntut dari diskon hukuman mati terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Dalam praktiknya, ‘Vonis Pesanan Madam’ trending sebagai wujud kekecewaan dan kritik warganet tentang diskon hukuman mati koruptor bansos. Pasalnya Juliari Batubara divonis 12 tahun dengan denda Rp500 juta serta subsider 6 bulan penjara.

Tidak hanya itu, tagar ‘Vonis Pesanan Madam’ trending hingga Jumat 27 Agustus 2021 pada dasarnya juga merujuk tentang dugaan kongkalikong bahwa diskon hukuman mati Juliari Batubara adalah pesanan.

Baca Juga: Intip 8 Fakta tentang Puput Nastiti Devi, Istri Ahok yang Melahirkan Anak Kedua Perempuan

Padahal sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pernah memaparkan bahwa pihak yang berani menyalahgunakan anggaran COVID-19 akan terancam hukuman mati.

Oleh karena itu, warganet kompak menaikkan tagar ‘Vonis Pesanan Madam’. Bahkan, hingga pagi ini, tagar tersebut telah berjumlah 12,5 ribu tweet.

“Netizen dan masyarakat menduga bahwa hukuman juliari yang seharusnya dihukum mati tapi menjadi 12 tahun karena #VonisPesananMadam,” tulis akun Twitter @abu_waras pada 26 Agustus 2021 kemarin.

“Sebab sebelumnya Ketua KPK sendiri mengatakan bahwa kasus korupsi saat pandemi akan dihukum mati, jadi hukuman Juliari memang #VonisPesananMadam,” tambahnya.

Selain itu, warganet juga membandingkan kasus-kasus korupsi lainnya dengan hukuman untuk rakyat kecil.

Halaman:

Editor: Mutohirin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x