UTARA TIMES- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan hari ini Senin 30 Agustus 2021.
OTT KPK hari ini menyasar ke daerah Kabupaten Probolinggo yang diduga ada rampok uang rakyat (Koruptor).
Saat di konfirmasi Ragam Indonesia, Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT KPK hari ini di kabupaten Probolinggo.
"Iya benar, tunggu rilis kami ya," Kata Jubir KPK.
Baca Juga: Apa Pengertian Gotong Royong? Kunci Jawaban Uji Kompetensi 5.2 Pelajaran PKN SMP Kelas 7 Halaman 135
Diketahui OTT KPK atau Hand Arrest Operation merupakan wewenang lembaga KPK sebagai upaya pemberantasan korupsi melalui operasi rahasia dan terstuktur untuk menangkap basah pelaku yang melakukan tindak pidan rampok uang rakyat (Koruptor)
Lebih lanjut, dalam OTT KPK hari ini di Probolinggo sebagaimana dikutip Utara Times dari Ragam Indonesia memberikan pernyataan lengkap mengenai OTT KPK hari ini di Kabupaten Probolinggo sebagai berikut
" Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," Kata Ali Fikri
Jubir KPK sebenarnya belum memastikan siapa yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan.
Baca Juga: SPOILER Film Afterlife of the Party, Tayang Perdana di Netflix September 2021!
" Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," Lanjutnya.