Berikut ini besaran dana KJP Plus yang diterima untuk semua jenjang pendidikan.
Bagi tingkat SD/ MI/ SDLB dana yang diterima yaitu Rp 250 ribu.
Sementara SMP/ MTs/ SMPLB mendapatkan dana sebesar Rp 300 ribu.
Lalu untuk SMA/ MA/ SMALB ketika sudah cair akan menerima dana Rp 420 ribu.
Sedangkan untuk SMK akan mendapatkan dana KJP Plus sebesar Rp 450 ribu.
Semua dana yang akan diterima tersebut harus digunakan untuk keperluan sekolah. Misalnya jika penerima KJP Plus SMA dan SMK membutuhkan alat tulis dan seragam.
Demikian informasi mengenai KJP Plus SMA SMK tahap 1 Agustus 2021 sudah cair atau belum. Para penerima harus bersabar menunggunya.***
Editor: Nur Umar