Syarat Daftar KJP Plus dan KJMU Tahap 2 2021 yang Akan Segera Dibuka dan Cara Cek Penerima

- 1 September 2021, 10:15 WIB
 Syarat Daftar KJP Plus dan KJMU Tahap 2 2021 yang Akan Segera Dibuka dan Cara Cek Penerima
Syarat Daftar KJP Plus dan KJMU Tahap 2 2021 yang Akan Segera Dibuka dan Cara Cek Penerima /ANTARA/Aprillio Akbar

2. Tercatat sebagai siswa-siswi aktif DKI Jakarta.

3. Tercatat pada DTKS.

Sementara untuk cara mengecek daftar penerima KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021 ketika pendaftaran sudah dibuka dapat mengikuti langkah di bawah ini.

- Klik situs kjp.jakarta.go.id.

- Masukan NISN siswa atau siswi.

- Kemudian pilih tahap 2 dan tahun 2021.

- Terakhir tinggal klik ‘Cek’.

Selanjutnya, perlu diketahui bahwa pencairan dana KJP Plus tahap 1 telah disalurkan kepada para penerima sejak 13 Agustus 2021 secara bertahap.

Sehingga apabila tidak ada halangan, maka pendaftaran KJP Plus dan KJMU tahap 2 2021 akan dibuka sesuai dengan yang telah direncanakan.***

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah