2. Tercatat sebagai siswa-siswi aktif DKI Jakarta.
3. Tercatat pada DTKS.
Sementara untuk cara mengecek daftar penerima KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021 ketika pendaftaran sudah dibuka dapat mengikuti langkah di bawah ini.
2. Tercatat sebagai siswa-siswi aktif DKI Jakarta.
3. Tercatat pada DTKS.
Sementara untuk cara mengecek daftar penerima KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021 ketika pendaftaran sudah dibuka dapat mengikuti langkah di bawah ini.
- Klik situs kjp.jakarta.go.id.
- Masukan NISN siswa atau siswi.
- Kemudian pilih tahap 2 dan tahun 2021.
- Terakhir tinggal klik ‘Cek’.
Selanjutnya, perlu diketahui bahwa pencairan dana KJP Plus tahap 1 telah disalurkan kepada para penerima sejak 13 Agustus 2021 secara bertahap.
Sehingga apabila tidak ada halangan, maka pendaftaran KJP Plus dan KJMU tahap 2 2021 akan dibuka sesuai dengan yang telah direncanakan.***
Editor: Nur Umar