MK Putuskan TWK KPK Tak Melanggar Hukum, Novel Baswedan Beberkan Masalah Ini

- 1 September 2021, 13:15 WIB
Novel Baswedan.
Novel Baswedan. //tangkap layar youtube/Watchdoc Documentary/

UTARA TIMES – Keputusan Mahkamah Konstitusional (MK) yang menyatakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak melanggar hukum direspon oleh penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Terlepas dari keputusan MK, Novel Baswedan merespon dengan cara membeberkan masalah yang sebenarnya dari TWK KPK.

Novel Baswedan menyampaikan responnya terkait keputusan MK yang menyatakan TWK KPK tidak melanggar hukum melalui akun Twitter pribadinya @nazaqistsha pada 31 Agustus 2021.

Baca Juga: Sinopsis What If Episode 4: Apa yang Terjadi jika Doctor Strange Jahat?

“Putusan MK katakan TWK konstitusional, bukan membenarkan praktek melanggar hukum dlm TWK,” kata Novel Baswedan dikutip Utara Times dari Twitter @nazaqistsha, Rabu, 1 September 2021.

Selanjutnya Novel Baswedan membeberkan masalah yang sebenarnya dari TWK KPK yang dinilai sebagai perbuatan melawan hukum.

Baca Juga: Syarat Daftar KJP Plus dan KJMU Tahap 2 2021 yang Akan Segera Dibuka dan Cara Cek Penerima

“Sedangkan masalah yg terjadi adl perbuatan melawan hukum / ilegal yg dilakukan thd peg KPK utk penyingkiran. Sbgmn temuan Komnas HAM & Ombudsman RI. Jadi hal yg berbeda,” cuit Novel Baswedan.

Seperti yang sudah diketahui bahwa 75 pegawai termasuk Novel Baswedan tidak lolos TWK KPK sehingga menjadi sorotan publik.

Tidak sampai di situ saja, para pegawai yang tidak lolos TWK KPK dinonaktifkan dari pekerjaannya.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah