Berkas yang harus Dibawa Antrian KJP Pasar Jaya untuk Pengambilan Bahan Pangan Bersubsidi, Berikut Penjelasann

- 2 September 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi KTP/Berkas yang harus Dibawa Antrian KJP Pasar Jaya untuk Pengambilan Bahan Pangan Bersubsidi, Berikut Penjelasannya
Ilustrasi KTP/Berkas yang harus Dibawa Antrian KJP Pasar Jaya untuk Pengambilan Bahan Pangan Bersubsidi, Berikut Penjelasannya /Makhaludin/FIXPEKANBARU.COM

UTARA TIMES – Simak berkas yang harus dibawa Antrian KJP Pasar Jaya untuk pengambilan bahan pangan bersubsidi di ulasan artikel ini.

Untuk pengambilan bahan pangan bersubsidi, penerima Antrian KJP Pasar Jaya perlu membawa berkas-berkas yang telah ditentukan pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, harus memenuhi syarat maupun ketentuan yang telah ditetapkan untuk penerima Antrian KJP Pasar Jaya.

Berikut syarat berkas yang harus dibawa penerima Antrian KJP Pasar Jaya untuk pengambilan bahan pangan bersubsidi.

Baca Juga: Pelajar Penerima KJP Plus bisa Memperoleh Bahan Pangan Bersubsidi, Simak Alurnya

1. Hasil download atau pengunduhan pendaftaran online

2. Kartu identitas penerima manfaat, yakni:

- Pemegang KJP Plus wajib membawa Kartu Jakarta Pintar Plus

- PJLP (PHL, PPS dan lain-lain) wajib membawa ATM Bank DKI

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Antriankjp.pasarjaya.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x