UTARA TIMES – Berikut informasi terkait pendapat KJP Plus tahap 2 tahun 2021 kapan dibuka dan persyaratan terbaru pendataan pada website kjp.jakarta.go.id.
Pengumuman terkait jadwal pendaftaran KJP Plus tahap 2 2021 sangat ditunggu bagi wali murid DKI Jakarta. Pasalnya dana tahap 1 bantuan tersebut sedang disalurkan kepada penerima.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) memberikan bocoran terkait pendataan atau pendaftaran KJP Plus tahap 2 2021.
Baca Juga: Intip Kunci Jawaban MTK Kelas 7 Halaman 131 Ayo Kita Berlatih 2.3 Semester 1
Dalam salah satu unggahan Instagram @upt.p4op yang berjudul tentang ‘Praja Muda Karana’ pada 14 Agustus 2021, P4OP membalas komentar akun Instagram @susianastasi terkait KJP Plus tahap 2 2021.
Komentar tersebut P4OP memberikan jawaban bahwa pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2021 direncanakan akan dibuka pada bulan September atau Oktober.
“@susianastasi Selamat sore. Pendataan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2021 rencananya akan dilaksanakan pada bulan September/Oktober 2021. Silakan dimonitor pengumumannya yg akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP,” tulis P4OP dikutip Utara Times dari Instagram @upt.p4op.
Baca Juga: Kumpulan Twibbon Ucapan Hari Pelanggan Nasional 2021, Segera Unduh dan Sebarkan ke Media Sosial
Bagi wali murid atau siswa siswi yang ingin mendapatkan program bantuan KJP Plus tahap 2 2021, harus mengetahui persyaratannya berikut ini.
1. Terdaftar dan aktif sebagai siswa atau siswi di salah satu sekolah Provinsi DKI Jakarta.
Editor: Nur Umar
Sumber: kjp.jakarta.go.id