Komnas HAM Siap Bantu Terduga Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI Pusat

- 3 September 2021, 15:15 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual di kpi pusat. KOMNAS HAM siap bantu
Ilustrasi pelecehan seksual di kpi pusat. KOMNAS HAM siap bantu /Pixabay

UTARA TIMES – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) siap membantu terduga korban perundungan dan pelecehan seksual di lingkup kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Sebelumnya, terduga korban perundungan dan pelecehan seksual di KPI Pusat berinisial MS membuat surat terbuka hingga viral terkait peristiwa yang dialaminya.

Oleh sebab itu, Komnas HAM akan membantu menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Coki Pardede Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Uus hingga Ernest Prakasa Beri Komentar

Menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pihaknya kembali mendalami kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual pegawai KPI Pusat MS karena melihat kasus tersebut tidak ditangani dengan baik.

“Kenapa Komnas HAM saat ini menangani kembali? Karena kami melihat ada dugaan pembiaran dan korban tidak ditangani dengan baik,” ujar Beka saat ditemui di Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat, Jumat, 3 September 2021 dikutip Utara Times dari Pikiran Rakyat.

Alasan yang kedua, Beka Ulung mengatakan bahwa perundungan dan pelecehan seksual tersebut terjadi secara terus menerus hingga membuat mental korban jatuh.

Baca Juga: UPDATE! Jadwal Ujian SKD CPNS 2021 Terbaru dari Kemendikbud dan 5 Instansi Lainnya

“Itu yang kemudian kenapa kami memutuskan untuk secepatnya menangani kasus ini, supaya keadilan dan pemulihan korban juga diperoleh,” kata Beka.

Beka Ulung menambahkan dirinya telah berkomunikasi dengan pendamping korban untuk mendengarkan keterangan langsung.

“Itu yang terpenting dari mendengarkan keterangan korban,” ucapnya.

Selain itu, Komnas HAM akan menghubungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bekerjasama membantu korban dalam menangani kasus perundungan dan pelecehan seksual.

Komnas HAM juga akan mendampingi untuk memulihkan trauma dan memberikan perlindungan keamanan untuk MS supaya berani kembali menyampaikan peristiwa tersebut.

Bagaiamanapun juga kami mengapresiasi betul keberanian korban untuk mengungkap peristiwa yang ada ke publik tidak semua korban punya semangat seperti itu dan keberanian itu,” kata Beka.

Namun, Beka Ulung juga memberikan waktu bagi korban apabila belum nyaman dan belum bisa memutuskan untuk berbicara kepada Komnas HAM.

Surat terbuka dari MS selaku terduga korban perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan kerjanya, KPI Pusat menjadi viral dan sorotan dari berbagai pihak, termasuk Komnas HAM.***

Editor: Nur Umar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah