Artinya apabila mengacu pada bulan Agustus kemarin, siswa-siswi SD akan menerima KJP Plus bulan September 2021 terlebih dahulu daripada jenjang pendidikan lainnya.
Nantinya para siswa-siswi SD/SDLB/MI akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 250 ribu dari program KJP Plus bulan September 2021.