Sadis! Viral Video Lumba- Lumba Hidup Dibawa Pakai Motor Ke Pasar Beredar, Warganet: Miris, Kejam!

- 10 September 2021, 21:55 WIB
Sadis! Video Lumba- Lumba Hidup Dibawa Pakai Motor Beredar di Medsos, Warganet: Tangkap Penjarakan
Sadis! Video Lumba- Lumba Hidup Dibawa Pakai Motor Beredar di Medsos, Warganet: Tangkap Penjarakan /

UTARA TIMES- Beredar di media sosial sebuah video dua orang pria menggunakan motor membawa seekor lumba lumba yang masih hidup di NTB

Video lumba lumba itu mulanya adalah mamalia laut yang terdampar di salah satu pantai di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Video Lumba - lumba yang menjadi korban keserakahan manusia itu di unggah di instagram oleh christian_ joshuapale pada Jumat, 10 September 2021.

Baca Juga: Mari Vaksinasi, Berikut Jadwal Vaksin Wilayah Jakarta Selatan 11 September 2021, Tersedia Vaksin Sinovac

Dari keterangan @Indoflashlight di akun Instagramnya mengatakan jika lumba lumba ini diduga sudah lama terdampar dan masih dalam keadaan hidup.

" Seekor lumba-lumba terdampar di salah satu pantai di Bima, NTB menjadi korban keserakahan manusia. Menurut informasi lumba-lumba ini diduga sudah lama terdampar dan masih dalam keadaan hidup," Katanya dalam keterangan yang dikutip Utara Times Jumat, 10 September 2021.

Selain itu, warga yang mengetahui lumba lumba terdampar itu tidak ada inisiatif menolong. Menurutnya mereka malah membawa pakai motor ke pasar buat dipotong dan dijual.

Baca Juga: Saatnya Vaksin Warga Kota Bogor, Jadwal Vaksin Sabtu, 11 September 2021 untuk Dosis 1

"Mirisnya warga tidak ada inisiatif menolong. Bahkan mereka membawanya pakai motor ke pasar buat dipotong untuk dijual," Lanjutnya.

Berdasarkan peraturan pemerintah No.77 Tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa. Mamalia laut lumba lumba dilindungi Undang undang.

Warganet yang mengikuti info dari Indoflashlight juga ikut berkomentar karena kesal. Mereka mempertanyakan apakah pelaku yang membawa lumba lumba bisa ditangkap?

Sebagaimana Firman Ardiansyah dalam komentarnya menanyakan pertanyaan tersebut.

" Sangat boleh dan harusnya masuk penjara apapun alasannya,. Mereka mencuri lumba lumba yang dilindungi bukan haknya," Katanya dalam keterangan dalam kolom komentar.***

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Instagram @indoflashlight


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah