KJP SD Bulan September 2021 Cair Tanggal 13? Simak Penjelasan dan Mekanisme Pencairan Tahap 1

- 11 September 2021, 10:10 WIB
KJP SD Bulan September 2021 Cair Tanggal 13? Simak Penjelasan dan Mekanisme Pencairan Tahap 1
KJP SD Bulan September 2021 Cair Tanggal 13? Simak Penjelasan dan Mekanisme Pencairan Tahap 1 /kjp.jakarta.go.id/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

UTARA TIMES – Benarkah KJP SD bulan September 2021 cair tanggal 13 mendatang? Simak penjelasan dan mekanisme pencairan tahap 1 dalam artikel ini hingga selesai.

Wali murid DKI Jakarta sudah bertanya dan sebagian membuat kesimpulan bahwa dana KJP SD bulan September 2021 akan cair pada tanggal 13 mendatang.

Kesimpulan tentang pencairan KJP SD bulan September 2021 pada tanggal 13 tak lepas dari pencairan tahap 1 yang disalurkan pada bulan Agustus 2021 kemarin.

Baca Juga: Daftar Kode Redeem FF Bulan September 2021 yang Telah Expired

Namun faktanya Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui Pusat Pelayanaan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) hingga saat ini belum memberikan pengumuman.

Biasanya pencairan dana KJP Plus diumumkan melalui laman resmi kjp.jakarta.go.id dan akun Instagram P4OP @upt.p4op.

Sedangkan dari hasil penelusuran Utara Times, sampai saat ini belum ada pengumuman resmi terkait pencairan KJP SD. Baik di laman resmi maupun Instagram P4OP.

Baca Juga: Sindir KPI Tak Punya Prestasi, Bintang Emon: Gak Ada di Google!

Artinya, pendapat jadwal pencarian KJP SD pada tanggal 13 September 2021 mendatang belum resmi dan masih diragukan. Sebab bukan dari P4OP maupun kjp.jakarta.go.id.

Pada tanggal 13 Agustus 2021 lalu, P4OP lewat akun Instagram @upt.p4op mengumumkan pencairan KJP Plus tahap 1 yang mulai disalurkan secara bertahap.

“Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap. Pencairan hari ini tanggal 13 Agustus 2021 untuk jenjang SD sederajat,” tulis P4OP dikutip Utara Times dari Instagram @upt.p4op 11 September 2021.

Berdasarkan pengumuman tersebut, mekanisme pencarian dana KJP Plus tahap 1 pada bulan Agustus 2021 dilakukan secara bertahap dan yang menerima lebih dulu ialah jenjang pendidikan SD sederajat.

Setelah penyaluran dana kepada SD sederajat selesai, maka dilanjutkan jenjang pendidikan SMP hingga SMA dan SMK sederajat.

Sehingga ada kemungkinan mekanisme penyaluran dana KJP Plus bulan September 2021 juga akan mengikuti gelombang sebelumnya, yaitu SD terlebih dahulu.

Demikian penjelasan KJP SD bulan September 2021 hingga mekanisme penyaluran dana KJP Plus tahap 1 pada bulan Agustus kemarin.***

Editor: Nur Umar

Sumber: KJP Plus


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah