Tolak Jadi Pengemis, Kini Ada 'Tandingan' KPK untuk Tampung Aspirasi Pemberantasan Korupsi

- 16 September 2021, 13:10 WIB
Tolak Jadi Pengemis, Kini Ada 'Tandingan' KPK untuk Tampung Aspirasi Pemberantasan Korupsi
Tolak Jadi Pengemis, Kini Ada 'Tandingan' KPK untuk Tampung Aspirasi Pemberantasan Korupsi /Instagram @official.kpk

UTARA TIMES - Baru-baru ini bentuk kekecewaan terhadap KPK mendorong sekelompok orang membuat lembaga 'tandingan' KPK. Tujuannya untuk menampung aspirasi pemberantasan korupsi.

Lembaga 'tandingan' KPK dinamai sebagai Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi. Di lembaga ini masyarakat dapat menyampaikan aspirasi tentang pemberantasan korupsi untuk membentuk Indonesia maju.

Dilansir dari Pikiran Rakyat, lembaga 'tandingan' KPK telah dibentuk di depan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

Baca Juga: Konversikan Satuan Debit, Berikut Kunci Jawaban Matematika Halaman 74 Kelas 5 SD

Dengan demikian, orang-orang dapat menyampaikan aspirasi tentang pemberantasan korupsi secara mudah.

Dalam praktiknya pendirian lembaga 'tandingan' salah satunya dilatarbelakangi 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. Kemudian 57 pegawai KPK tersebut rencananya akan diberhentikan.

Baca Juga: Cara Registrasi Antrian KJP Pasar Jaya Agar Dapat Sembako KJP Murah!

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga memaparkan pendirian lembaga 'tandingan' KPK merupakan perjuangan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran.

Tidak hanya itu, pendirian lembaga 'tandingan' juga menegaskan bahwa 57 pegawai yang akan diberhentikan bukan pengemis.

Saut Situmorang lantas memaparkan orang-orang dapat menyampaikan aspirasi di lembaga tandingan mulai saat ini.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah