Selain itu, Waluyo Hadi menegaskan bahwa proses verifikasi DTKS ini bertujuan supaya program KJP Plus tahap 2 2021 ini diberikan tepat sasaran.
Kendati demikian, KJP Plus tahap 2 2021 masih terbuka apabila ada masyarakat yang tidak mampu ingin mendapatkan bantuan tersebut, yaitu dengan mendaftar DTKS melalui fmotm.jakarta.go.id.