Tersangka Penistaan Agama Muhammad Kace Melaporkan Napoleon Bonaparte Atas Penganiayaan di Rutan Bareskrim

- 18 September 2021, 19:37 WIB
Tersangka Penista Agama Muhammad Kace Melaporkan Napoleon Bonaparte Atas Penganiayaan di Tahanan
Tersangka Penista Agama Muhammad Kace Melaporkan Napoleon Bonaparte Atas Penganiayaan di Tahanan /Tangkapan layar Youtube/Muhammad Kece

UTARA TIMES- Muhammad Kace melaporkan Napoleon Bonaparte atas tuduhan penganiayaan di Rutan Bareskrim Polri.

Muhammad Kace diketahui adalah tersangka kasus penistaan agama yang dilakukannya melalui video youtube

Sebelumnya diketahui, kuasa hukum Muhammad Kace dua pekan lalu tidak membenarkan jika Muhammad Kace dianiaya didalam penjara.

Baca Juga: Tersangka Penista Agama Muhammad Kace Babak Belur di Hajar Polisi di Sel Tahanan, Cek Faktanya

Kabar itu sempat viral di berbagai media sosial, namun dianggap tidak benar.

Baru baru ini Muhammad Kace mengaku jika dia di aniaya oleh seseorang didalam tahanan Rutan Bareskrim Polri.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum ( Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa pelakunya adalah seorang polisi bintang dua bernama Napoleon Bonaparte.

Hal itu dikonfirmasi oleh Brigjen Andi Rian pada Sabtu, 18 september 2021 di Jakarta sebagaimana keterangan dari Antaranews.

"Napoelon Bonaparte," jawab Brigjen Andi

Diberitakan sebelumnya Bareskrim Polri menerima Laporan Polisi LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada tanggal 26 Agustus 2021, pelapor Muhammad Kace yang tak lain adalah tersangka penistaan agama.

Baca Juga: Polri Mulai Melacak Keberadaan Muhammad Kace, Kasus Dinaikkan dari Penyelidikan Ke Penyidikan

Penyidik kepolisian saat ini masih menyelidiki dan mendalami laporan termasuk kronologi penganiayaan

Termasuk mengenai pelaku penganiayaan apakah hanya Napoleon Bonaparte sendiri atau ada yang membantu.

Menurut Brigjen Andi, saat ini sudah ada tiga saksi yang sudah di mintai keterangan. Saksi berasal dari 3 orang tahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Dapatkan Senjata Baru! 15 Kode Redeem CODM Call of Duty Mobile Untuk Minggu 19 September 2021

"Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu. Nanti ya motifnya. Saksi tiga orang, semuanya napi," ucap Andi.

Lebih lanjut, Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan jika kasus pelaporan penganiayaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte ke Muhammad Kace masih pada tahap penyidikan dan mengumpulkan alat bukti yang relevan sehingga bisa menuntaskan kasus.

"Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangkanya," ujar Rusdin.***

Editor: Anas Bukhori

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah