Fakta PIP 2021 Kapan Cair Bulan September, Lengkap Cara Cek Besaran Via pip.kemdikbud.go.id

- 21 September 2021, 10:40 WIB
Fakta PIP 2021 Kapan Cair Bulan September, Lengkap Cara Cek Besaran Via pip.kemdikbud.go.id
Fakta PIP 2021 Kapan Cair Bulan September, Lengkap Cara Cek Besaran Via pip.kemdikbud.go.id /

UTARA TIMESSimak PIP 2021 kapan cair bulan September, serta cara cek besaran via pip.kemdikbud.go.id untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Hal ini bukan tanpa alasan, sebab info PIP 2021 kapan cair bulan September dapat berperan untuk membantu biaya pendidikan.

Oleh karena itu, peserta didik diharapkan mengerti cara cek besaran via pip.kemdikbud.go.id untuk memeriksa secara berkala.

Baca Juga: Rilis Terbaru! Kode Redeem FF 9M Senjata 21 September 2021, Dapatkan SG Ungu, Emote, dan Diamond

Sebelum membahas informasi PIP 2021 kapan cair bulan September dan cara cek besaran via pip.kemdikbud.go.id, mari memahami sasaran PIP terlebih dahulu.

Dalam praktiknya PIP adalah singkatan dari Program Indonesia Pintar. PIP tidak ditujukan bagi semua peserta didik, taapi tetap memiliki prioritas penerima.

Baca Juga: Sinopsis Who Are You: School 2015 Episode 2 Tayang di NET TV, Eun Bi Menjalani Kehidupan Sebagai Eun Byeol

Misalnya peseta didik yang memegang KIP dan peserta didik yang diketahui berasal dari keluargan miskin, rentan miskin, atau memiliki pertimbangan khusus.

Kemudian dilansir dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, PIP pada masing-masing jenjang pendidikan memiliki besaran yang berbeda sebagai berikut:

1. SD/MI/Paket A sebesar Rp450.000/tahun

2. SMP/MTs/Paket B sebesar Rp750.000/tahun

3. SMA/SMK/MA/Paket C sebesar Rp1.000.000/tahun

Adapun cara cek besaran penerima via pip.kemdikbud.go.id dapat dilakukan dengan mengisi kolom ‘Cari Penerima PIP’. Di dalamnya peserta didik dapat mengetahui status penerima secara detail.

Pada akhirnya PIP 2021 kapan cair bulan September masih belum terdapat keterangan resmi hingga berita diunggah. Oleh karena itu disarankan memahami cara cek besaran via pip.kemdikbud.go.id agar dapat memeriksa secara berkala.***

Editor: Nur Umar

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah