UTARA TIMES – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjadi saksi atas kasus korupsi tanah Munjul. Ia memenuhi undangan KPK pada Selasa, 21 September 2021.
Anies tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan baju dinas, ia memenuhi undangan ini untuk memberi keterangan sebagai saksi atas kasus korupsi pengadaan tanah Munjul.
“Saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara,” ucap Anies.
Hal ini menurut Anies dalam rangka untuk ikut serta memastikan tata kelola pemerintahan agar berjalan dengan baik.
Baca Juga: Simak Biodata Lengkap Jerinx SID yang Ramai Diperbincangkan Usai Tantang Deddy Corbuzier
Baca Juga: Pakar Hukum J.E Sahetapy Meninggal Dunia, Rizal Ramli: RIP Kawan Seperjuangan Melawan Rezim Otoriter
“Ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, maka saya datang penuhi panggilan KPK,” kata Anies.
Anies berharap dengan kedatangannya bisa membantu para petugas lembaga antikorupsi tersebut untuk menuntaskan kasus korupsi pengadaan tanah Munjul ini.
Anies berjanji akan menyampaikan semua keterangan yang dibutuhkan penyidik saat ia berhadapan langsung dengan mereka.