KJMU Tahap 2 Dibuka Sampai 25 September 2021, Berikut Cara Daftarnya Agar Dapat Uang Saku setiap Bulan

- 23 September 2021, 15:00 WIB
KJMU Tahap 2 Dibuka Sampai 25 September 2021, Berikut Cara Daftarnya Agar Dapat Uang Saku setiap Bulan
KJMU Tahap 2 Dibuka Sampai 25 September 2021, Berikut Cara Daftarnya Agar Dapat Uang Saku setiap Bulan /Instagram/@upt.p4op

UTARA TIMES - Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 Dibuka sejak pertengahan September 2021, tepatnya 13 September 2021.

KJMU Tahap 2 Dibuka untuk masyarakat DKI Jakarta yang ingin menempuh pendidikan tinggi atau kuliah ke Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta.

KJMU Tahap 2 Dibuka saat ini memasuki tahap pendataan. Jadi, bagi para siswa yang ingin mendapat bantuan ini, harus segera mendaftakan diri sebelum 25 September 2021.

Baca Juga: Giring Ganesha Sebut Anies Baswedan Pembohong, Rocky Gerung Sentil PSI: Gak Ada Gunanya

Simak informasi selengkapnya terkait dibukanya KJMU tahap 2 dan bagaimana cara daftarnya, sebagaimana dirangkum Utara Times di bawah ini.

Alur pendaftaran KJMU adalah sebagaimana berikut.

1. Pendaftaran diri ke sekolah: (13-25 September 2021)

2. Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah: (28-29 September 2021)

4. Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima: (30 September 2021)

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah