UTARA TIMES - Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 Dibuka sejak pertengahan September 2021, tepatnya 13 September 2021.
KJMU Tahap 2 Dibuka untuk masyarakat DKI Jakarta yang ingin menempuh pendidikan tinggi atau kuliah ke Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta.
KJMU Tahap 2 Dibuka saat ini memasuki tahap pendataan. Jadi, bagi para siswa yang ingin mendapat bantuan ini, harus segera mendaftakan diri sebelum 25 September 2021.
Baca Juga: Giring Ganesha Sebut Anies Baswedan Pembohong, Rocky Gerung Sentil PSI: Gak Ada Gunanya
Simak informasi selengkapnya terkait dibukanya KJMU tahap 2 dan bagaimana cara daftarnya, sebagaimana dirangkum Utara Times di bawah ini.
Alur pendaftaran KJMU adalah sebagaimana berikut.
1. Pendaftaran diri ke sekolah: (13-25 September 2021)
2. Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah: (28-29 September 2021)
4. Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima: (30 September 2021)