Informasi Terbaru KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021, Siapkan Berkas Ini Sebelum Pendaftaran Ditutup!

- 24 September 2021, 07:00 WIB
Informasi Terbaru KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021, Siapkan Berkas Ini Sebelum Pendaftaran Ditutup!
Informasi Terbaru KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021, Siapkan Berkas Ini Sebelum Pendaftaran Ditutup! /Instagram/@disdikdki

UTARA TIMES – Berikut informasi terbaru program bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2021. Silakan simak artikel ini hingga selesai.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa KJP Plus tahap 2 tahun 2021 sudah dibuka pendaftarannya sejak tanggal 13 September lalu.

Penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 belum diketahui lantaran pendataan masih dilakukan. Namun, pada periode sebelumnya sebanyak 859.468 pelajar DKI Jakarta mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Sinovac di Kabupaten Bandung Jumat, 24 September 2021

Proses pendataan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 akan ditutup 25 September 2021 mendatang dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan mengumumkan calon penerima sementara melalui sekolah masing-masing.

Selama proses pendataan tersebut, bagi siswa-siswi juga harus menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan supaya mendapatkan KJP Plus tahap 2 tahun 2021.

Baca Juga: Kode Redeem FF 24 September 2021 1 Menit yang Lalu, Klaim Emote Raja, SG 2 Ungu, dan SCAR Megalodon Sekarang!

Setidaknya ada delapan berkas yang perlu disiapkan sebelum pendataan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 ditutup. Di antaranya yaitu:

- Fotokopi Kartu Keluarga;

- Fotokopi KTP;

- Surat pernyataan tanggung jawab bermaterai dari kepala sekolah;

- Surat pernyataan ketaatan penggunaan dana bantuan KJP Plus;

- Surat pernyataan ketaatan penerima KJP Plus;

- Daftar calon penerima KJP Plus dengan tanda tangan kepala sekolah.

- Form Kelengkapan Data;

- Surat Permohonan KJP Plus;

Adapun untuk berkas Form Kelengkapan Data dan Surat Permohonan KJP Plus bisa diunduh melalui laman kjp.jakarta.go.id pada menu ‘Download’.

Perlu diketahui bahwa dana bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 harus digunakan untuk keperluan belajar siswa-siswi mulai dari alat tulis hingga seragam sekolah.

Selain itu, penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 juga mendapatkan fasilitas gratis lainnya seperti berikut.

- Gratis TransJakarta.

- Gratis masuk museum.

- Gratis masuk Monas.

- Gratis masuk Ragunan.

- Gratis masuk Ancol.

- Belanja 6 jenis bahan pangan bersubsidi.

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi P4OP melalui telepon 021-857-1012 atau WhatsApp 0812-8483-4229.

Demikian informasi terbaru KJP Plus tahap 2 tahun 2021 dengan berkas yang harus disiapkan calon penerima sebelum pendataan program bantuan tersebut ditutup.***

Editor: Nur Umar

Sumber: KJP Plus


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah