UTARA TIMES- Azis Syamsuddin meminta jadwal ulang pemeriksaan KPK dengan kasus dugaan suap perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Sebelumnya berdasarkan surat edaran hari Jumat, Wakil Ketua DPR RI Azis menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam surat edaran tersebut menyatakan jika Azis Syamsuddin sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).
Surat Azis Syamsuddin itu tertanggal 23 September 2021 yang ditunjukan kepada Oimpinan KPK u.p Direktur Penyidikan KPK.
Sehubungan dengan Surat Panggilan KPK No. SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021 dimana saya diminta menghadap Penyidik KPK pada hari Jumat, tanggal 24 September 2021 untuk didengar keterangannya, maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021
Azis mengklaim jika dirinya sedang menjalani isolasi mandiri, ia sempat berinteraksi dengan orang yang sudah dinyatakan positife covid-19.
" Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19, dan juga untuk mencegah penyebaran mata rantai COVID-19," Kata Azis dalam keterangannya.