KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 Kapan Cair? Pastikan DTKS Terdaftar dalam Pusdatin Jamsos

- 26 September 2021, 10:10 WIB
KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 Kapan Cair? Pastikan DTKS Terdaftar dalam Pusdatin Jamsos
KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 Kapan Cair? Pastikan DTKS Terdaftar dalam Pusdatin Jamsos /kjp.jakarta.go.id/

Pasalnya, pendataan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 diambil dari DTKS Pusdatin Jamsos. Meskipun diambil juga dari non-DTKS, EMIS, dan Dapodik.

Apabila DTKS terdaftar pada salah satu empat pendataan tersebut, maka kemungkinan besar bisa mendapatkan KJP Plus tahap 2 tahun 2021.

Jika belum tercatat, bisa langsung mendaftarkan DTKS pada Pusdatin Jamsos DKI Jakarta dengan cara mengunjungi kantor kelurahan setempat atau secara online.

Berikut cara daftar DTKS melalui laman resmi Pusdatin Jamsos DKI Jakarta

1. Kunjungi website fmotm.jakarta.go.id.

2. Scroll ke bawah hingga menemukan ‘Buat Akun Pendaftaran’.

3. Setelah itu pilih ‘Buat Akun’.

4. Terakhir tinggal isi data yang disediakan.

5. Pastikan data yang diisi benar.

Di atas itu cara mendaftar DTKS lewat Pusdatin Jamsos. Hal tersebut berguna untuk mempersiapkan diri untuk KJP Plus periode selanjutnya jika masih diteruskan.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: KJP Plus


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x