UTARA TIMES – Dikabarkan, Kementerian Sosial (Kemensos) akan menghentikan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST Covid-19).
Hal itu melihat situasi pandemi Covid-19 yang mulai mereda, terlebih kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga telah dilonggarkan.
Lantaran PPKM di beberapa daerah sudah tak seketat sebelumnya, hal itu membuat aktivitas masyarakat bisa kembali bekerja.
Baca Juga: Drama Baru The King's Affection Rilis Poster Utama, Tampilkan Park Eun Bin dan Rowoon SF9
Sebelumnya, BST Covid-19 merupakan program yang digagas di tengah masa darurat pandemi Covid-19 yang melemahkan sektor ekonomi masyarakat.
Maka, ketika pandemi Covid-19 telah mereda, program tersebut ada kemungkinan akan diberhentikan.
Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Film The Souvenir, Tayang Hari Ini 26 September 2021 di Netflix
Meski begitu, masih ada dua program lainnya seperti program bantuan keluarga (PKH) dan bantuan program non tunai atau BPNT.
Sebagaimana dilansir Utara Times dari situs Pikiran Rakyat, pemerintah telah menetapkan total anggaran bantuan senilai Rp73,8 triliun .
Kini, pihak Dinas Sosial (Dinsos) sedang dalam proses finalisasi data penerima bantuan dengan melibatkan pemerintah daerah hingga perangkat desa yang bersangkutan.
Editor: Nur Umar
Sumber: Pikiran Rakyat