Bejat! Seorang Ustad Pesantren di Trenggalek Mencabuli 34 Santriwati Selama 3 Tahun ditempat Mengajar

- 26 September 2021, 16:05 WIB
Bejat! Seorang Ustad Pesantren di Trenggalek Mencabuli 34 Santriwati Selama 3 Tahun ditempat Mengajar
Bejat! Seorang Ustad Pesantren di Trenggalek Mencabuli 34 Santriwati Selama 3 Tahun ditempat Mengajar /Kolase utaratimes/Pmjnews/

"Dari hasil penyelidikan, SMT melakukan aksinya sejak tahun 2019, dengan korban berjumlah 34 orang siswi santriwati di tempat dia mengajar," ujar AKP Arief.

Arief menambahkan untuk mengusut tuntas perkara pencabulan Ustad terhadap 34 Santriwati, dirinya membuka posko pengaduan untuk mendorong korban lainnya melaporkan tindakan bejat pelaku.

"Para korban bisa datang langsung ke Polres Trenggalek atau menghubungi Hotline di nomor 0823-3725-3686, atau melalui media sosial resmi Polres Trenggalek," tambahnya.

Baca Juga: Mini Album ‘Attacca’ Milik SEVENTEEN Lampaui 1,4 Juta Pre Order dalam Satu Hari

Saat ini SMT ditahan dan akan dikenakan pasal Perlindungan anak menjadi Undang Undang dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 20 Tahun.

Sementara itu, Christina Ambarwati selaku Kabid pemberdayaan Perempuan dan Anak Dinsos Trenggalek menyebut jika mereka akan memberikan pendampingan khusus kepada korban.

"Dinas Sosial juga akan memberikan trauma healing," tegas Christina.

Penyampaian Christina itu dinyatakan saat ia hadir dalam konferensi pers di Mapolsek Trenggalek.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah