UTARA TIMES – Berikut ulasan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) Tahap 2 2021 kapan cair? Ini jadwal pencairan dari jenjang SD, SMP, SMA, maupun SMK.
Memasuki akhir bulan kesembilan, pertanyaan KJP Plus Tahap 2 2021 kapan cair mulai bermunculan.
Terlebih, peseta didik yang telah terdaftar di DTKS, tak jarang dari mereka yang menanyakan KJP Plus Tahap 2 2021 kapan cair untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK.
Baca Juga: SIKAT! Kode Redeem FF Bundle 27 September 2021, Lengkap Emote Raja, SG Ungu, dan Mobil Balap McLaren
Sebelumnya, KJP Plus Tahap 2 2021 diperuntukkan kepada peserta didik warga DKI Jakarta dari usia 6 hingga 21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu dan tercatat di DTKS.
Ditambah, KJP Plus merupakan program yang dicetuskan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dilansir dari laman kjp.jakarta.go.id, dari tanggal 13 hingga 25 September 2021, data calon penerima sementara yang berasal dari DTKS mulai diumumkan oleh Dinas Pendidikan.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Gratis Malang 27 September 2021 Sinovac Dosis 1, Klik untuk Info Lengkapnya
Kemudian pada 13 hingga 25 September 2021, pihak calon penerima segera melengkapi berkas melalui sekolah.
Lalu pada 27 hingga 30 September 2021, dilakukan verifikasi kelengkapan berkas calon penerima. Dilanjutkan penetapan data penerima KJP Plus Tahap 2 2021 pada 1 hingga 13 Oktober 2021.
Editor: Nur Umar
Sumber: KJP Jakarta