Setelah diumumkan, para pelajar bisa mengecek daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 melalui kjp.jakarta.go.id dengan cara di bawah ini.
1. Klik situs kjp.jakarta.go.id
2. Langkah selanjutnya masukkan NIK.
Setelah diumumkan, para pelajar bisa mengecek daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 melalui kjp.jakarta.go.id dengan cara di bawah ini.
1. Klik situs kjp.jakarta.go.id
2. Langkah selanjutnya masukkan NIK.
3. Kemudian masukkan tahap yang akan dicek (Tahap 2).
4. Lalu masukkan juga tahun yang akan dicek (Tahun 2021).
5. Terakhir tinggal klik ‘Cek penerima’.
Jika nama yang dicek muncul maka tinggal menunggu waktu pencairan. Namun, apabila tidak muncul bisa jadi karena DTKS belum terdaftar.
Sehingga harus mengecek DTKS KJP atau mendaftarkannya melalui kantor kelurahan setempat pada petugas Pusdatin Jamsos atau secara online seperti berikut.
- Cara pertama adalah klik link fmotm.jakarta.go.id.
- Langkah kedua scroll ke bawah hingga menemukan tulisan ‘Buat Akun Pendaftaran’ dan klik.
Editor: Nur Umar
Sumber: KJP Plus