Sedangkan cara untuk cek status penerima KJP dapat dilakukan melalui laman kjp.jakarta.go.id. Kemudian klik ‘Periksa Status Penerimaan KJP’ di kolom pencairan.
Peserta didik lantas akan diminta memasukkan NIK, tahun, dan tahap pendaftaran.
Demikian info data final KJP Plus tahap 2 tahun 2021 berupa mekanisme pendataan dan timeline yang wajib dipahami.***