1. Akses situs kjp.jakarta.go.id.
2. Masukkan NIK sendiri atau wali QQ.
3. Kemudian pilih ‘Tahun 2021’.
1. Akses situs kjp.jakarta.go.id.
2. Masukkan NIK sendiri atau wali QQ.
3. Kemudian pilih ‘Tahun 2021’.
4. Berikutnya pilih ‘Tahap 2’.
5. Terakhir tinggal klik ‘Cek penerima’.
Sementara itu, Disdik DKI Jakarta belum mengumumkan jadwal penyaluran dana KJP Plus tahap 2 2021. Mengingat data final baru akan diumumkan.
Namun, apabila melihat pada periode sebelumnya, dana akan mulai disalurkan setelah data final penerima KJP Plus sudah diumumkan.
Seperti pada tahap pertama, pencairan KJP Plus dilakukan pada minggu kedua bulan September. Sehingga ada kemungkinan KJP Plus tahap 2 2021 ini juga akan sama.
Namun, belum ada pengumuman resmi terkait jadwal pencairan. Oleh sebab ituz P4OP menghimbau supaya memantau KJP Plus tahap 2 2021 melalui akun Instagram resminya @upt.p4op.
Demikian informasi terkait data final KJP Plus tahap 2 2021 yang akan diumumkan pada Oktober mendatang dan cara cek penerimanya.***
Editor: Nur Umar
Sumber: KJP Plus