UTARA TIMES – Simak PIP 2021 cair untuk SD, SMP, SMA, dan SMK. Alhasil pastikan Anda masuk sebagai prioritas sasaran.
Dalam praktiknya data PIP 2021 cair untuk SD, SMP, SMA, dan SMK dapat dilihat di laman pip.kemdikbud.go.id. Perlu diketahui, per tanggal 28 September 2021, presentase pencairan untuk semua jenjang masih 97,53 persen.
Selain itu, PIP 2021 cair untuk SD, SMP, SMA, dan SMK dilakukan secara bertahap dan dilakukan sekali dalam setahun, yakni pada tanggal 5 Agustus (SD dan SMP) serta 31 Juli (SMA dan SMK).
Baca Juga: Keuntungan Melakukan Musyawarah, Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 3 SD Halaman 50 dan 51
Akan tetapi dana bantuan hanya dapat diterima oleh peserta didik yang terdaftar sebagai penerima PIP karena masuk dalam prioritas sasaran.
Artinya terdapat prioritas sasaran yang digunakan sebagai acuan untuk menentukan apakah peserta didik layak menjadi penerima.
Baca Juga: PIP 2021 Sudah Cair dari Jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Segera Aktivasi Rekening Sebelum 30 September
Dilansir dari laman pip.kemdikbud.go.id, prioritas sasaran perima PIP adalah sebagai berikut:
1. Peserta didik yang termasuk pemegang KIP
2. Peserta didik yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin atau dengan pertimbangan khusus.