Resmi! BPMS 2021 Sudah Cair, Simak Alur Pencairan untuk Jenjang SD, SMP, SMA, SMK

- 29 September 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi siswa sekolah dasar (SD)
Ilustrasi siswa sekolah dasar (SD) /PRFM

“Pada rekening siswa penerima BPMS sudah ada dana BPMS dalam kondisi terblokir yang akan dipindahbukukan ke rekening giro sekolah sebagai pembayaran uang pangkal jika siswa belum melunasi uang pangkal,” tulis P4OP dilansir Utara Times dari Instagram @p4op.

Setelah itu, pihak sekolah bisa langsung mengajukan surat pendebitan pada pihak bank DKI.

Sekolah dapat mengajukan surat permohonan pendebitan dana BPMS ke bank DKI,” lanjutnya.

Adapun bagi peserta didik yang telah melunasi uang pangkal, bisa segera meminta pada pihak sekolah untuk mengajukan surat permohonan blokir ke P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Dengan begitu, dari pihak P4OP akan memberikan surat pengantar kepada bank DKI untuk memproses pencairan dana BPMS 2021.

Terkait cara cek status penerima BPMS 2021 bisa dengan login di laman https://e-bpms.jakarta.go.id/main, lalu isikan username, password, dan kode keamanan .

Informasi selengkapnya tentang BPMS 2021 bisa dipantau di laman bpms.jakarta.go.id secara berkala.

Sekian informasi BPMS 2021 yang sudah resmi cair, beserta alur pencairan untuk jenjang SD, SMP, SMA SMK. ***

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: BPMS Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah