UTARA TIMES – Berikut informasi tentang dana Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 2021 segera dicairkan, simak data penerima sementara di sini.
Pada dasarnya, dana KJP Plus tahap 2 2021 akan segera dicairkan setelah data penerima resmi ditetapkan.
Di samping itu, dana KJP Plus tahap 2 2021 yang akan segera dicairkan ini juga telah dinanti peserta didik yang telah lolos dan terdaftar di DKTS Pusdatin Jamsos DKI Jakarta.
Baca Juga: Spoiler Lengkap dan Terbaru One Piece 1027, Dari Pertarungan Zoro hingga Kaido yang Melemah
Sebagaimana mekanisme pendataan KJP Plus tahap 2 2021, pada tanggal 27 hingga 30 September 2021 masih dalam proses verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.
Tentu saja, dana bantuan KJP Plus tahap 2 2021 segera dicairkan setelah ditetapkannya data penerima.
Baca Juga: Menentukan Skala, Simak Kunci Jawaban Matematika Halaman 108 Kelas 5 SD Semester 1
Adapun proses data final penerima KJP Plus tahap 2 2021 akan ditetapkan dari tanggal 1 hingga 13 Oktober 2021.
Dilansir dari Instagram resmi P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dari pihak Dinas Pedidikan sudah mengirimkan daftar calon penerima sementara KJP Plus tahap 2 2021 ke sekolah-sekolah.
Dengan begitu, calon penerima yang nantinya lolos di tahap verifikasi kelengkapan berkas akan ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 2021.
Untuk jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 2021 akan menunggu data penerima diresmikan pada tanggal 1 hingga 13 Oktober 2021.
Maka dari itu, ada kemungkinan jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 2021 dilakukan di atas tanggal 13 Oktober.
Sedangkan untuk pihak yang belum mengetahui data penerima sementara atau calon penerima KJP Plus tahap 2 2021, bisa menanyakannya langsung ke pihak sekolah.
Sebelumnya, KJP Plus tahap 2 2021 merupakan program yang digagas oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Silakan pantau perkembangan informasi KJP Plus tahap 2 2021 di situs resmi KJP Jakarta maupun Dinas Pendidikan DKI Jakarta secara berkala.
Demikian informasi tentang dana KJP Plus tahap 2 2021 segera dicairkan, simak data penerima sementara yang telah diulas di artikel ini. ***