UTARA TIMES – Masih ada siswa-siswi di seluruh Indonesia penerima Program Indonesia Pintar yang belum menerima dana dari PIP 2021.
Hal tersebut sebetulnya wajar terjadi mengingat pencairan PIP 2021 dilakukan secara bertahap kepada masing-masing penerima.
Bahkan hingga bulan Oktober ini dana PIP 2021 masih terus disalurkan untuk penerima Program Indonesia Pintar dari berbagai daerah Indonesia.
Namun, bagi penerima PIP 2021 yang belum mendapatkan dana Program Indonesia Pintar dapat juga disebabkan oleh beberapa faktor.
Berdasarkan SK Pemberian PIP 2021, dana tidak akan dicairkan apabila penerima belum mengaktivasi rekening.
Selain itu, bisa juga karena SK yang diunggah pada SiPintar sudah melebihi 15 hari yang mana pihak Bank sebagai penyalur melakukan pencairan dengan maksimal waktu tersebut.
Baca Juga: Menangkan Hadiah Tersembunyi! 15 Kode Redeem CODM Call of Duty Mobile Hari Ini Jumat, 1 Oktober 2021
Selanjutnya dapat terjadi juga lantaran ketika pencairan PIP 2021 tidak terverifikasi. Pada saat proses tersebut harus membawa KK atau KTP.
Sementara itu ada pula tiga hal yang harus dipenuhi penerima PIP 2021 supaya dana Program Indonesia Pintar cepat dicairkan.
Editor: Nur Umar
Sumber: PIP Kemdikbud