UTARA TIMES – Simak info tentang data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) Tahap 2 2021 ditetapkan pada bulan Oktober, segera pastikan jadwal pencairannya di ulasan artikel ini.
Memasuki bulan Oktober, data penerima KJP Plus Tahap 2 2021 akan segera ditetapkan sebagaimana timeline yang ada.
Pada dasarnya, data penerima KJP Plus Tahap 2 2021 yang akan ditetapkan pada bulan Oktober telah dinanti para peserta didik yang mendaftar.
Baca Juga: Berikut Ini Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud di Bulan Oktober 2021
Sebelumnya, penerima KJP Plus Tahap 2 2021 nantinya ialah peserta didik warga DKI Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu dan terdaftar resmi di DTKS Pusdatin Jamsos.
Sebagaimana mekanisme pendataan KJP Plus Tahap 2 2021 yang dilansir dari laman kjp.jakarta.go.id, verifikasi kelengkapan berkas calon penerima telah berakhir pada 30 September 2021.
Saat ini, mulai dari tanggal 1 hingga 13 Oktober 2021, proses pendataan KJP Plus Tahap 2 2021 telah memasuki proses penetapan data final penerima.
Baca Juga: Hari Guru Sedunia 2021 Dirayakan pada 5 Oktober, Berikut Tujuan Perayaan di Seluruh Dunia
Dengan begitu, masing-masing pihak sekolah akan memberitahukan data final penerima KJP Plus Tahap 2 2021 setelah diumumkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Adapun besaran dana yang diperoleh masing-masing penerima dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK berbeda-beda.
Editor: Nur Umar
Sumber: KJP Plus