Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 di Sini! Pastikan Namamu Terdaftar di DTKS FMOTM

- 3 Oktober 2021, 03:15 WIB
Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 di Sini! Pastikan Namamu Terdaftar di DTKS FMOTM
Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 di Sini! Pastikan Namamu Terdaftar di DTKS FMOTM /Instagram/@bank.dki

UTARA TIMES Berikut info cek status penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) Tahap 2 Tahun 2021 yang diulas di artikel ini, beserta pastikan namamu terdaftar di DTKS FMOTM.

Pada dasarnya, cek status penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 bisa diakses oleh pihak penerima yang telah ditetapkan.

Di samping itu, link cek status penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 juga bisa diketahui pihak penerima untuk proses pencairan dana bantuan tersebut.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Sinovac Dosis 1 dan 2 Khusus Ibu Hamil di Surabaya 3 Oktober 2021, Berikut Link Pendaftarannya

Sebelumnya, kriteria penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 ialah peserta didik warga DKI Jakarta yang berusia 6 hingga 21 tahun.

Selain itu, mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu dan tercatat resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sebagaimana mekanisme pendataan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021, penetapan data penerima dilakukan sedari tanggal 1 hingga 13 Oktober 2021.

Baca Juga: Terbaru dan Terbatas! Segera Klaim 10 Kode Redeem CODM Call of Duty Mobile, 3 Oktober 2021

Artinya, saat ini masih dalam proses penetapan data penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK.

Setelah data penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 resmi diumumkan, status penerima bisa dicek di laman kjp.jakarta.go.id.

Cara cek status penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 jika telah resmi diumumkan, yakni:

1. Login ke laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/

2. Lalu klik ‘Status Penerimaan KJP’ di bagian pencarian

3. Kemudian isi NIK, pilih tahun 2021, dan tahap 2

4. Segera klik ‘Cari’

Adapun cara cek status pendaftaran DTKS via FMOTM yakni:

1. Masuk situs https://fmotm.jakarta.go.id/

2. Kemudian klik menu ‘cek pendaftaran fmotm’

3. Lalu masukkan NIM

4. Klik ‘cari’

Demikian info cek status penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 jika sudah diumumkan resmi, beserta pastikan namamu terdaftar di DTKS FMOTM. ***

Editor: Nur Umar

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x