Selanjutnya, pihak P4OP akan memberikan surat pengantar yang diperuntukkan pada bank DKI guna proses pencairan dana BPMS 2021.
Adapun besaran dana BPMS 2021 yang diterima masing-masing pihak penerima, yakni:
- Jenjang SD/MI/SLB: Maksimum Rp1 juta
- Jenjang SMP/MTs/SMPLB: Maksimum Rp1,5 juta
- Jenjang SMA/MA/SMALB: Maksimum Rp2,5 juta