Setelah itu, pihak penerima akan memperoleh surat pengantar dari P4OP untuk bank DKI guna proses pencairan dana BPMS 2021.
Besaran dana BPMS 2021 yang diterima masing-masing pihak penerima dari jenjang pendidikan berbeda-beda, yakni:
- SD/MI/SLB: Maksimum Rp1 juta
- SMP/MTs/SMPLB: Maksimum Rp1,5 juta
- SMA/MA/SMALB: Maksimum Rp2,5 juta