UTARA TIMES – Simak info dana Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) 2021 cair ke rekening, segera cek status penerima di e-bpms-jakarta.go.id.
Info dana BPMS 2021 sudah cair ke rekening penerima telah diinfokan kepada pihak penerima dari jenjang SD, SMP maupun SMA.
Selain itu, dana BPMS 2021 yang sudah cair ke rekening penerima bisa digunakan membayar uang pangkal sekolah atau dicairkan dalam bantuk cash.
Baca Juga: Sangat Menyukai Jisoo BLACKPINK, CEO Dior Akan Menariknya Jika YG Entertainment Memecatnya
Sebagaimana yang dijelaskan Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Instagram P4OP, dana BPMS 2021 sudah ada di rekening para penerima.
Akan tetapi, dana BPMS yang telah masuk ke rekening peserta didik pihak penerima masih dalam kondisi terblokir.
Dengan begitu, untuk peserta didik yang belum melunasi uang pangkal sekolah, maka dana tersebut akan dialokasikan untuk melunasi uang pangkal sekolah.
Sementara bagi peserta didik yang sudah melunasi uang pangkal sekolah, bisa mengambil dana BPMS sebagaimana mekanisme yang telah ditentukan.
Yakni pihak penerima bisa meminta sekolah untuk mengajukan permohonan blokir ke P4OP Disdik DKI Jakarta.
Setelah itu, pihak penerima akan memperoleh surat pengantar dari P4OP untuk bank DKI guna proses pencairan dana BPMS 2021.
Besaran dana BPMS 2021 yang diterima masing-masing pihak penerima dari jenjang pendidikan berbeda-beda, yakni:
- SD/MI/SLB: Maksimum Rp1 juta
- SMP/MTs/SMPLB: Maksimum Rp1,5 juta
- SMA/MA/SMALB: Maksimum Rp2,5 juta
- SMK: Maksimum Rp2,5 juta
- SMA Klaster I: Maksimum Rp3 juta
- SMA Klaster II: Maksimum Rp7 juta
- Jenjang SMA Klaster III: Maksimum Rp10 juta
Untuk mengecek status penerima dana BPMS 2021, yakni:
- Klik laman https://e-bpms.jakarta.go.id/main
- Lalu isikan password dan username
- Kemudian isikan kode keamanan
- Setelah itu klik ‘login’
Adapun informasi selengkapnya mengenai pencairan dana BPMS 2021 bisa menanyakannya langsung ke pihak sekolah maupun P4OP Disdik DKI Jakarta.
Sekian info dana BPMS 2021 cair ke rekening, segera cek status penerima di e-bpms-jakarta.go.id. ***