Cek Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 Cair Bulan Oktober, Pastikan Masuk Kriteria Penerima di DTKS

- 4 Oktober 2021, 11:00 WIB
Cek Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 Cair Bulan Oktober, Pastikan Masuk Kriteria Penerima di DTKS
Cek Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 Cair Bulan Oktober, Pastikan Masuk Kriteria Penerima di DTKS /kjp.jakarta.go.id/

UTARA TIMES – Segera cek KJP plus tahap 2 tahun 2021 cair bulan Oktober. Namun, sebelumnya pastikan bahwa Anda masuk dalam kriteria penerima di DTKS dan memenuhi syarat KHP.

Pasalnya KJP plus tahap 2 tahun 2021 cair bulan Oktober hanya dapat diterima oleh peserta didik yang masuk kriteria penerima di DTKS.

Hal ini bukan tanpa alasan, KJP plus tahap 2 tahun 2021 cair bulan Oktober akan dinikmati penerima yang terdaftar di DTKS Kemensos dan lolos pendataan pada mekanisme sebelumnya.

Baca Juga: Selamat Hari Guru Sedunia 2021, Berikut Kumpulan Ucapan Selamat yang Cocok Dibagikan ke Media Sosial

DTKS sendiri adalah singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Dilansir dari laman dtks.kemensos.go.id, DTKS akan memuat 40 penduduk yang memiliki kesejahteraan sosial rendah.

Dalam laman tersebut dijelaskan bahwa masyarakat fakir miskin berhak terdaftar dalam DTKS.

Baca Juga: SPOILER Who Are You: School 2015 Episode 11, Eun Bi Terus Semangati I-An hingga Munculnya Eun Byeol

Selanjutnya data DTKS ini digunakan untuk mengumumkan data calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 pada tanggal 13 sampai 25 September kemarin.

Dalam praktiknya, masyarakat fakir miskin dapat langsung datang ke Desa atau Kelurahan berbekal KTP dan KK.

Kemudian akan dilakukan musyawarah untuk melihat apakah masyarakat yang bersangkutan berhak terdaftar di DTKS berdasarkan prelist awal. Musyawarah dilakukan di tingkat Desa dan Kelurahan.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah