Update BPMS 2021 Sudah Cair di Rekening! Cek Besaran Dana hingga Rp10 Juta Beserta Info Pendataan Diperpanjang

- 5 Oktober 2021, 07:30 WIB
Update BPMS 2021 Sudah Cair di Rekening! Cek Besaran Dana hingga Rp10 Juta Beserta Info Pendataan Diperpanjang
Update BPMS 2021 Sudah Cair di Rekening! Cek Besaran Dana hingga Rp10 Juta Beserta Info Pendataan Diperpanjang /Pexels.com/Mary Taylor

UTARA TIMES Simak ulasan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) 2021 cair di rekening, cek besaran dana hingga Rp10 juta beserta info pendataan diperpanjang.

Pada praktiknya, dana BPMS 2021 sudah cair dan ada di rekening masing-masing penerima dari jenjang SD, SMP maupun SMA.

Selain ittu, dana BPMS 2021 yang sudah cair bisa dicek di rekening buku tabungan masing-masing maupun menanyakannya langsung ke pihak sekolah.

Baca Juga: SPOILER Who Are You: School 2015 Episode 12 di NET TV, Eun Byeol Pulang ke Rumah

Sebagaimana yang diterangkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), dana BPMS sudah ada di rekening penerima.

BPMS 2021 ialah program yang dicetuskan pemerintah DKI Jakarta untuk peserta didik warga DKI Jakarta yang masuk sekolah swasta dan berasal dari keluarga tidak mampu.

Baca Juga: Bagaimana Cara Agar Tumbuhan di Sekitar Dapat Dinikmati Terus? Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 4 SD Halaman 6

Nama lain dari BPMS adalah uang pangkal yang cair satu kali dalam setahun untuk peserta didik yang berhak menerimnya.

Dilansir dari Instagram P4OP Disdik DKI Jakarta, dana BPMS 2021 telah cair di rekening penerima, tetapi masih dalam kondisi terblokir.

Maka dari itu, bagi peserta didik yang belum membayar uang pangkal sekolah, dana tersebut akan dipindahbukukan ke rekening giro sekolah untuk melunasi uang pangkal tersebut.

Akan tetapi, bagi peserta didik yang sudah melunasi uang pangkal sekolah, bisa meminta sekolah untuk mengajukan permohonan blokir ke P4OP Disdik DKI Jakarta.

Kemudian, pihak P4OP akan memberikan surat pengantar kepada bank DKI yang bisa digunakan oleh pihak penerima untuk proses pencairan dana BPMS 2021.

Terkait besaran dana BPMS 2021 yang diterima masing-masing pihak penerima dari tiap jenjang pendidikan, yakni:

- SD/MI/SLB: Maksimum Rp1 juta

- SMP/MTs/SMPLB: Maksimum Rp1,5 juta

- SMA/MA/SMALB: Maksimum Rp2,5 juta

- SMK: Maksimum Rp2,5 juta

- SMA Klaster I: Maksimum Rp3 juta

- SMA Klaster II: Maksimum Rp7 juta

- SMA Klaster III: Maksimum Rp10 juta

Ditambah, pendatan BPMS 2021 diperpanjang hingga 8 Oktober 2021 sebagaimana info yang ada di situs e-bpms.jakarta.go.id.

Pertanyaan selengkapnya mengenai pencairan dana BPMS 2021 bisa menanyakannya langsung ke pihak sekolah masing-masing.

Atau bisa pula login ke laman https://e-bpms.jakarta.go.id/main dengan memasukkan username serta password.

Demikian ulasan tentang BPMS 2021 cair di rekening, cek besaran dana hingga Rp10 juta beserta info pendataan diperpanjang. ***

Editor: Nur Umar

Sumber: BPMS Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah