Update! Inilah Link Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021, Simak Mekanisme dan Syarat Pencairannya

- 6 Oktober 2021, 10:20 WIB
Update! Inilah Link Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021, Simak Mekanisme dan Syarat Pencairannya
Update! Inilah Link Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021, Simak Mekanisme dan Syarat Pencairannya /kjp.jakarta.go.id/

UTARA TIMES Update link cek penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 tahun 2021 di ulasan artikel ini beserta mekanisme dan syarat pencairan dana bantuannya.

Link cek penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 akan disediakan oleh pihak penyelenggara, yakni pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta.

Hingga kini, link cek penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 telah dinanti para calon penerima yang telah terdaftar di DKTS FMOTM maupun Pusadatin Jamsos.

Baca Juga: Cara Membulatkan Bilangan Desimal, Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 4 SD Halaman 11, 12, dan 13

Pada dasarnya, KJP Plus tahap 2 tahun 2021 merupakan program yang diusung oleh pemprov DKI Jakarta.

Tujuan adanya program KJP Plus tahap 2 tahun 2021 ialah untuk menyelenggarakan program wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga: Update Jadwal Vaksin Gratis di Depok pada 6 dan 7 Oktober 2021, Tersedia Jenis Sinovac untuk Umum

Selain itu, untuk menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan yang merata bagi peserta didik warga DKI Jakarta.

Adapun pihak yang berhak menerima dana bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 nantinya ialah mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu dan tercatat resmi di DTKS pemprov DKI Jakarta. 

Terkait link cek penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 bisa diakses di situs kjp.jakarta.go.id, dengan catatan jika data penerima telah resmi diumumkan.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: KJP Plus


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah