UTARA TIMES - Artikel ini memuat informasi mengenai cara daftar DTKS Online untuk bulan Oktober 2021 untuk warga DKI Jakarta.
Data DTKS Online ini diperlukan bagi warga DKI Jakarta yang ingin mendapatkan bantuan seperti KJP Plus, KJMU, KAJ, KLJ, dan bansos lainnya.
Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran DTKS Online untuk KJP Plus, KJMU, dan bansos lainnya itu dimulai pada bulan Juni 2021 silam.
Sistem pendataan DTKS Online ini dilakukan melalui apa yang disebut sistem Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM).
Lantas bagaimana cara daftar DTKS Online bulan Oktober 2021 untuk dapat menerima bantuan KJP Plus, KJMU, dan bansos lainnya?
Berikut di bawah ini cara daftar DTKS Online:
1. Buka laman fmotm.jakarta.go.id
2. Anda harus membuat akun jika sebelumnya belum pernah membuat