Cara Daftar DTKS Online Oktober 2021 untuk KJP Plus, KJMU, KAJ, KLJ, dan Cek Status Pendaftarannya

- 6 Oktober 2021, 07:44 WIB
Ilustrasi Cara Daftar DTKS Onlie Oktober 2021 untuk KJP Plus, KJMU, KAJ, KLJ, dan Cek Status Pendaftarannya
Ilustrasi Cara Daftar DTKS Onlie Oktober 2021 untuk KJP Plus, KJMU, KAJ, KLJ, dan Cek Status Pendaftarannya /Pexels

UTARA TIMES - Artikel ini memuat informasi mengenai cara daftar DTKS Online untuk bulan Oktober 2021 untuk warga DKI Jakarta.

Data DTKS Online ini diperlukan bagi warga DKI Jakarta yang ingin mendapatkan bantuan seperti KJP Plus, KJMU, KAJ, KLJ, dan bansos lainnya.

Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran DTKS Online untuk KJP Plus, KJMU, dan bansos lainnya itu dimulai pada bulan Juni 2021 silam.

Baca Juga: Klik Link Cara Daftar DTKS Online 2021 untuk KJP serta Bisa Peroleh Sembako Murah, Berikut Uraiannya!

Sistem pendataan DTKS Online ini dilakukan melalui apa yang disebut sistem Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM).

Lantas bagaimana cara daftar DTKS Online bulan Oktober 2021 untuk dapat menerima bantuan KJP Plus, KJMU, dan bansos lainnya?

Berikut di bawah ini cara daftar DTKS Online:

1. Buka laman fmotm.jakarta.go.id

2. Anda harus membuat akun jika sebelumnya belum pernah membuat

3. Login menggunakan akun Anda

4. Pilihlah menu Input Pendaftaran Baru

Baca Juga: Simak Cara Daftar DTKS Online 2021 untuk BLT Anak Sekolah, Berikut Ini Penjelasannya!

5. Kemudian input data diri dan data rumah tangga sesuai kolom yang dibutuhkan

6. Terakhir, klik Simpan.

Dengan melakukan pendaftaran DTKS Online tersebut, Anda berhak mendapatkan bantuan KJP Plus, KJMU dan bansos lainnya sesuai pilihan bantuan yang anda perlukan.

Untuk mengecek status pendaftaran DTKS Online tersebut, anda dapat melakukan proses berikut:

1. Kunjungi laman fmotm.jakarta.go.id

2. Kemudian pilih Lihat Pendaftaran Data

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online 2021 untuk PKH, Simak Uraiannya Berikut Ini

3. Akan muncul data status pendaftaran

Demikian informasi mengenai cara daftar DTKS Online bulan Oktober 2021 untuk KJP Plus, KJMU, dan bansos lainnya.

Sebagai pengingat, data DTKS Online ini hanya diperuntukkan bagi warga DKI Jakarta.***

Editor: Mutohirin

Sumber: FMOTM Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah