Pada akhirnya, apabila lolos pendaftaran setelah tanggal 13 Oktober, peserta didik dapat memeriksa status penerima di laman kjp.jakarta.go.id.
Caranya dengan mengakses laman tersebut di perangkat. Lantas memilih ‘Periksa Status Penerima KJP’ di kolom pencarian.
Demikian ulasan pengumuman data final KJP Plus 2021 Tahap 2 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Masyarakat diimbau untuk memantau informasi di laman Instagram @upt.p4op.***