PPKM Jakarta Saat ini Masih Berlangsung, Berikut Komentar Anies Baswedan

- 6 Oktober 2021, 21:30 WIB
Ilustrasi PPKM Jakarta Saat ini Masih Berlangsung, Berikut Komentar Anies Baswedan
Ilustrasi PPKM Jakarta Saat ini Masih Berlangsung, Berikut Komentar Anies Baswedan /Instagram @aniesbaswedan. /

UTARA TIMES – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berlaku hingga Kini di Jakarta. Rencananya pemberlakuan itu akan berlangsung hingga 18 Oktober 2021.

PPKM Jakarta saat ini berlaku dengan level 3 dengan total 14 hari. Gubernur DKI Jakarta, memberi komentar terkait kebijakan tersebut.

“Mari kita sama-sama bersabar dan tetap menjaga kesehatan,” ujar Anies.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid Surabaya, Tersedia Sinovac untuk Kamis, 7 Oktober 2021

Ia berharap PPKM di Jakarta ini akan berkontribusi terhadap tren penyebaran Covid 19 yang terkendali hingga saat ini.

PPKM Level 3 tersebut tertulis di Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1182 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 COVID-19.

Hal tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Kota Tangerang Terbaru! Tersedia Pfizer dan Sinovac, Kamis 7 Oktober 2021

Dalam Kepgub tersebut memuat informasi bahwa selama PPKM Level 3, setiap orang di Jakarta yang melakukan aktivitas pada tiap sektor atau tempat harus sudah divaksinasi minimal dosis pertama.

Halaman:

Editor: Mutohirin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x