UTARA TIMES – Informasi mengenai berapa kali dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 cair dalam setahun beserta informasi dari jenjang SD, SMP, SMK, SMK tersedia di ulasan artikel ini.
Terkait berapa kali dana PIP cair dalam setahun tak jarang masih ditanyakan oleh sebagian pihak penerima dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK.
Pada dasarnya, pertanyaan berapa kali dana PIP cair dalam setahun untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK telah dijelaskan oleh pemerintah yang bersangkutan.
Baca Juga: Jadwal Pencairan PIP SD, SMP, SMA, SMK 2021 bulan Oktober Kapan Disalurkan? Simak Info Terbarunya!
Dalam hal ini, PIP merupakan program yang digagas oleh Kementerian Pendidikan yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial.
Adapun yang berhak menerima dana bantuan PIP ialah para peserta didik dari usia 6 hingga 21 tahun dan tercatat di DTKS sebagai pihak yang tidak mampu.
Untuk besaran dana yang diterima masing-masing penerima dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, yakni:
- SD: Rp450.000 per tahun