KJP Plus DKI Jakarta Dicairkan Sebanyak 5 Kali dalam Satu Tahap? Intip Keterangannya di Sini!

- 9 Oktober 2021, 09:00 WIB
KJP Plus DKI Jakarta Dicairkan Sebanyak 5 Kali dalam Satu Tahap? Intip Keterangannya di Sini!
KJP Plus DKI Jakarta Dicairkan Sebanyak 5 Kali dalam Satu Tahap? Intip Keterangannya di Sini! /Instagram @disdikdki/

UTARA TIMES Simak ulasan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) DKI Jakarta dicairkan sebanyak 5 kali dalam satu tahap, beserta keterangannya.

KJP Plus DKI Jakarta dicairkan sebanyak 5 kali dalam satu tahap sebagaimana mekanisme yang berlaku.

Pada dasarnya, KJP Plus DKI Jakarta yang dicairkan sebanyak 5 kali dalam satu tahap juga melalui berbagai proses yang ada.

Baca Juga: Contoh Sambutan Maulid Nabi 2021 Singkat, Mudah Dihapal dan Cocok untuk Panitia Penyelenggara Acara

KJP Plus DKI Jakarta sendiri merupakan program yang digagas oleh pemerintah DKI Jakarta guna menyokong bantuan pendidikan kepada warga masyarakatnya.

Adapun pihak yang berhak menerima dana bantuan KJP Plus ialah warga DKI Jakarta usia 6 hingga 21 tahun dan berasal dari keluarga tidak mampu.

Di samping itu, program KJP Plus ialah kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta.

Baca Juga: Info Vaksin COVID-19 Kota Padang Terbaru Tanggal 9 dan 10 Oktober 2021 Gratis

Terkait info KJP Plus dicairkan 5 kali dalam satu tahap, hal ini bisa mengacu pada proses pencairan KJP Plus tahap 1 2021 lalu.

Berdasarkan skema penyaluran dana KJP Plus tahap 1 2021 untuk peserta didik pihak penerima, yakni disalurkan sebanyak 5 kali, dengan rincian sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah