Sebut Kasus ‘Tiga Anak Saya Diperkosa’ Hoax, AJI Indonesia Kecam Polres Luwu Timur

- 9 Oktober 2021, 10:00 WIB
Sebut Kasus ‘Tiga Anak Saya Diperkosa’ Hoax, AJI Indonesia Kecam Polres Luwu Timur
Sebut Kasus ‘Tiga Anak Saya Diperkosa’ Hoax, AJI Indonesia Kecam Polres Luwu Timur /Twitter/Project M/Muhammad Nauval Firdaus / di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0//Project M/Muhammad Nauval Firdaus / di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0

UTARA TIMES – Polres Luwu Timur Sulawesi Selatan menyebut kasus ‘Tiga Anak Saya Diperkosa’ sebagai berita hoax atau tidak benar.

Menurut Polres Luwu Timur berita ‘Tiga Anak Saya Diperkosa’ yang dibuat oleh media Project Multatuli belum memiliki bukti yang kuat.

Selain itu, Polres Luwu Timur menjelaskan bahwa kasus ‘Tiga Anak Saya Diperkosa’ pernah ditangani pihaknya sejak 2019 silam.

Namun, penyidikan kasus tersebut dihentikan karena Penyidik Polres Luwu Timur tidak menemukan bukti adanya tindak pidana pencabulan.

Baca Juga: Koleksi Ucapan Maulid Nabi Menyentuh Hati, 12 Rabiul Awal 1443 H, 19 Oktober 2021

“Dijelaskan bahwa berita yang disampaikan ini (Tiga Anak Saya Diperkosa) belum cukup bukti dan kasus ini pernah ditangani oleh Polres Luwu Timur sejak tanggal 9 Oktober 2019,” kata Polres Luwu Timur

“Penyidik Polres Luwu Timur melaksanakan gelar perkara di Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan dengan hasil menghentikan proses penyelidikan pengaduan tersebut dengan alasan tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana cabul sebagaimana yang dilaporkan,” imbuhnya dikutip Utara Times dari Instagram @humasreslutim.

Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam tindakan Polres Luwu Timur yang mengecap isu ‘Tiga Anak Saya Diperkosa’ sebagai berita hoax.

Ada empat poin yang disampaikan AJI Indonesia terkait ‘Tiga Anak Saya Diperkosa’ dicap hoax oleh Polres Luwu Timur.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah