2. Uang saku dan biaya transportasi
3. Biaya praktik tambahan
4. Biaya uji kompentensi
Dilansir dari laman pip.kemdikbud.go.id, jadwal pencairan dana PIP dari jenjang SD, SMP, SMA, serta SMK telah dilakukan pada bulan Juli da Agustus 2021 lalu.
Yakni pada tanggal 5 Agustus 2021 untuk jenjang SD dan SMP, kemudian pada tanggal 31 Juli untuk jenjang SMA dan SMK.
Meski demikian, pada 12 Oktober 2021, total pencairan dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK telah mencapai 99,41 persen.