3 Status aktif posisi 30 Juni 2021
4. Upah paling banyak Rp3,5 juta (jika UMP atau UMK > Rp3,5 juta, menggunakan UMP atau UMK)
5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)
6. Sektor usaha
Adapun jadwal pencairan dana bantuan BSU tahap 5 akan dilakukan pada bulan Oktober sesuai ketentuan yang ada.
Mengenai tanggal tepatnya pencairan BSU tahap 5, belum ada pengumuman resmi dari Kemnaker.
Namun, untuk memastikan apakah termasuk sebagai pihak penerima bantuan BSU tahap 5 atau bukan, berikut ini cara cek status penerima BSU tahap 5 2021:
1. Masuk ke laman https://bsu.kemnaker.go.id
2. Klik menu ‘Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU’
3. Isikan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir